
Nasabah dapat menyampaikan pengaduan melalui berbagai saluran yang disediakan oleh bank:
Setelah pengaduan diterima, bank akan melakukan verifikasi identitas nasabah untuk memastikan keamanan dan privasi. Nasabah perlu menyiapkan data berikut:
Layanan Pengaduan Nasabah Melalui OJK
Untuk membuat pengaduan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kamu bisa mengakses layanan pengaduan konsumen melalui tautan berikut:
Selain itu, kamu juga bisa menghubungi Kontak OJK:
Layanan ini memungkinkan kamu mengajukan pengaduan jika merasa dirugikan oleh layanan keuangan atau lembaga yang diawasi oleh OJK, seperti bank, perusahaan asuransi, atau lembaga pembiayaan.
All Rights Reserved by PT BPR Nusantara Bona Pasogit Delapan Belas
WhatsApp us