Nasabah dapat menyampaikan pengaduan melalui berbagai saluran yang disediakan oleh bank:
Setelah pengaduan diterima, bank akan melakukan verifikasi identitas nasabah untuk memastikan keamanan dan privasi. Nasabah perlu menyiapkan data berikut:
Layanan Pengaduan Nasabah Melalui OJK
Untuk membuat pengaduan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kamu bisa mengakses layanan pengaduan konsumen melalui tautan berikut:
Selain itu, kamu juga bisa menghubungi Kontak OJK:
Layanan ini memungkinkan kamu mengajukan pengaduan jika merasa dirugikan oleh layanan keuangan atau lembaga yang diawasi oleh OJK, seperti bank, perusahaan asuransi, atau lembaga pembiayaan.
WhatsApp us