Kredit Back To Back Adalah jenis pinjaman yang menjaminkan aset liquid debitur berupa tabungan dan depositoyang ada di BPR NBP 18 dan dana tersebut diblokir.
Fitur Kredit
1) Kredit yang diberikan 95% dari jumlah Tabungan dan Deposito “misal, Deposito Rp.100.000.000.- maka bisa minjam Rp. 50.000.000.- dengan deposito itu sebagai jaminanya”.
2) Suku bunga kredit yang diberikan kecil
3) Tujuan kredit digunakan untuk modal kerja, investasi dan konsumtif & Bunga tabungan atau deposito tetap dibayarkan.
4) Tabungan dan deposito di blokir sampai kredit lunas .
5) Jangka waktu kredit sampai 5 (Lima) Tahun dan suku bunga Flate Rate & Pengikatan dibawah tangan.
Persyaratan
1) Mengisi formulir permohonan kredit dengan melengkapi dokumen seperti :
– Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang berlaku – Surat Nikah – Kartu Keluarga – Pasphoto
Biaya
1) Provisi kredit : 0,5% dari plafoundn awal serta biaya admin & materai : Rp50.000.-
2) Keterlambatan membayar angsuran bulanan dikenakan denda 5% dari tunggakan angsuran dihitung perhari.
3) Keterlambatan pelunasan dikenakan denda7% perbulan dari pelunasnan angsuran dan dihitung perhari.
4) Apabila debitur tidak mampu lagi membayar hutangnya maka bersedia tabungan buka blokir atau deposito dicairkan untuk pelunasan pinjaman.
WhatsApp us